Langkah
Terakhir dalam Proses Pengawasan
Sasaran pengawasan adalah temuan yang menyatakan
terjadinya penyimpangan atas rencana atau target. Sementara itu, tindakan yang
dapat dilakukan adalah: Mengarahkan atau merekomendasikan perbaikan,
Menyarankan agar ditekan adanya pemborosan, mengoptimalkan pekerjaan untuk
mencapai sasaran rencana.
Controlling atau pengawasan dan pengendalian
(wasdal) adalah proses untuk mengamati secara terus menerus pelaksanaan
kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah disusun dan mengadakan koreksi
jika terjadi. Controlling atau pengawasan adalah fungsi manajemen dimana peran
dari personal yang sudah memiliki tugas, wewenang dan menjalankan
pelaksanaannya perlu dilakukan pengawasan agar supaya berjalan sesuai dengan tujuan,
visi dan misi perusahaan. Pengawasan merupakan fungsi manajemen yang tidak
kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi manajemen yang lain,
tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Louis E.
Boone dan David L. Kurtz (1984) memberikan rumusan tentang pengawasan sebagai:
“the process by which manager determine wether actual operation are consistent
with plans”. Sementara itu, Robert J. Mocker sebagaimana disampaikan oleh T.
Hani Handoko (1995) mengemukakan definisi pengawasan yang di dalamnya memuat
unsur esensial proses pengawasan, bahwa : “pengawasan
manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan
dengan tujuan – tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik,
membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya,
menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan
koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan
dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian
tujuan-tujuan perusahaan.” Dengan demikian, pengawasan merupakan suatu
kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan
sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapai. Apabila
terjadi penyimpangan di mana letak penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan
yang diperlukan untuk mengatasinya. Selanjutnya dikemukakan pula oleh T. Hani
Handoko bahwa proses pengawasan memiliki lima tahapan, yaitu:
a. Penetapan
standar pelaksanaan
Ada tiga bentuk standar yang
umum:
Standar-standar phisik; meliputi kuantitas
barang atau jasa, jumlah langganan, atau kualitas produk.
Standar-standar moneter; yang ditunjukkan dalam
rupiah dan mencakup biaya tenaga kerja, biaya penjualan, laba kotor, pendapatan
penjualan, dan sejenisnya.
Standar-standar waktu; meliputi kecepatan
produksi atau batas waktu suatu pekerjaan harus diselesaikan. Meneliti,
memeriksa, dan menilai hasil yang dapat dicapai.
b. Penentuan
pengukuran pelaksanaan kegiatan
c. Pengukuran
pelaksanaan kegiatan nyata
d. Pembandingan
pelaksanaan kegiatan dengan standar dan penganalisaan penyimpangan- penyimpangan
e. Pengambilan
tindakan koreksi, bila diperlukan.
Pengawasan dapat dilakukan
dengan beberapa metode, antara lain :
·
Komparatif: Komparatif yaitu sistem pengawasan
yang dilakukan dengan cara membandingkan hasil dengan rencana.
· Inspektif: Inspektif artinya sistem pemeriksaan
setempa berguna untuk mengetahui secara langsung keadaan sebenarnya mengenai
pelaksanaan suatu pekerjaan.
· Verifikatif: Verifikatif artinya sistem
pangawasan secara pemeriksaan, biasanya menyangkut bidang keuangan dan
material.
· Investigatif: Investigatif artinya pengawasan
yang dilakukan dengan mengadakan penyelidikan.
Pengawasan merupakan
salah satu fungsi manajemen untuk menjamin agar apa yang dilaksanakan atau
hasil yang dicapai sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan oleh karena
itu pengawasan tidak dapat dipisahkan dengan berbagai usaha membandingkan baik
hasil yang dicapai dengan standar yang direncanakan maupun yang menyangkut
kuantitas serta kualitas.
Cara-cara yang dilakukan dalam proses pengawasan dapat bersifat preventif
atau disebut Pengawasan
Preventif lebih dimaksudkan sebagai, “pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan
sebelum kegiatan itu dilaksanakan, sehingga dapat mencegah terjadinya
penyimpangan.” Pengawasan ini dilakukan dengan maksud untuk menghindari
adanya penyimpangan pelaksanaan kegiatan perusahaan yang akan membebankan dan
merugikan perusahaan lebih besar. Di sisi lain, pengawasan ini juga dimaksudkan
agar sistem pelaksanaan anggaran dapat berjalan sebagaimana yang dikehendaki.
Pengawasan preventif akan lebih bermanfaat dan bermakna jika dilakukan oleh
atasan langsung, sehingga penyimpangan yang kemungkinan dilakukan akan
terdeteksi lebih awal.
Comments
Post a Comment