Skip to main content

Undang-Undang yang Mengatur Tentang Batas Usia Kerja


Undang-Undang yang Mengatur Batas Usia Kerja

1.      Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Undang-Undang ini mengatur mengenai hal yang berhubungan pekerja anak mulai dari batas usia diperbolehkan kerja, siapa yang tergolong anak, pengupahan dan perlidungan bagi pekerja anak.

2.       Undang-undang No. 20 Tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 138 Tahun 1973 mengenai Batas Usia Minimum Diperbolehkan Bekerja Undang-Undang ini mengatur dengan jelas tentang umur minimum seseorang untuk bekerja Umur minimum tidak boleh 15 tahun. Negara-negara yang fasilitas perekonomian dan pendidikannya belum dikembangkan secara memadai dapat menetapkan usia minimum 14 tahun untuk bekerja pada tahap permulaan. Umur minimum yang lebih tua yaitu 18 tahun ditetapkan untuk jenis pekerjaan yang berbahaya “yang sifat maupun situasi dimana pekerjaan tersebut dilakukan kemungkinan besar dapat merugikan kesehatan, keselamatan atau moral anak-anak”. Umur minimum yang lebih rendah untuk pekerjaan ringan ditetapkan pada umur 13 tahun.

3.      Undang-Undang No. 1 tahun 2000 tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 182 Tahun 1999 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak Undang-Undang ini menghimbau adanya pelarangan dan aksi untuk menghapuskan segala bentuk perbudakan atau praktek-praktek sejenis perbudakan, seperti penjualan dan perdagangan anak-anak, kerja ijon dan kerja paksa, termasuk pengerahan anak-anak atau secara paksa atau untuk dimanfaatkan dalam konflik bersenjata dengan menerapkan undang-undang dan peraturan.

4.      Pasal 68 UU No. 13 tahun 2003 menyebutkan bahwa pengusaha dilarang mempekerjakan anak. Dan dalam ketentuan undang-undang tersebut, anak adalah setiap orang yang berumur dibawah 18 tahun. Berarti 18 tahun adalah usia minimum yang diperbolehkan pemerintah untuk bekerja. Apakah remaja usia sekolah dibenarkan untuk bekerja oleh Undang-undang? Merujuk pertanyaan sebelumnya di atas sebenarnya jawabannya adalah tidak boleh, namun di dalam undang-undang yang sama pasal 69, 70, dan 71 menjelaskan pengecualian bagi anak usia 13 – 15 tahun diizinkan melakukan pekerjaan ringan sepanjang tidak mengganggu perkembangan dan kesehatan fisik, mental, dan sosial. Kemudian juga anak dengan usia minimum 14 tahun dapat melakukan pekerjaan di tempat kerja yang merupakan bagian dari kurikulum pendidikan atau pelatihan dan anak dapat melakukan pekerjaan untuk mengembangkan bakat dan minatnya. Bagaimana sistem pengupahan untuk remaja bekerja ini? Mengenai pengupahan terhadap pekerja remaja, perusahaan diberikan hak sesuai Pasal 92 ayat 1 UU No. 13 tahun 2003 untuk menyusun struktur dan skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi. Maka, biasanya upah bagi golongan pekerja usia sangat muda ini berada di bawah pekerja biasanya. Apa saja bentuk pekerjaan yang diperbolehkan untuk anak? Pada prinsipnya anak tidak boleh bekerja, dikecualikan untuk kondisi dan kepentingan tertentu anak diperbolehkan bekerja, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Bentuk pekerjaan tersebut antara lain :

·         Pekerjaan Ringan Anak yang berusia 13 sampai dengan 15 tahun diperbolehkan melakukan pekerjaan ringan sepanjang tidak mengganggu perkembangan dan kesehatan fisik,mental dan sosial.

·          Pekerjaan dalam rangka bagian kurikulum pendidikan atau pelatihan. Anak dapat melakukan pekerjaan yang merupakan bagian dari kurikulumpendidikan atau pelatihan yang disahkan oleh pejabat yang berwenang dengan ketentuan : Usia paling sedikit 14 tahun. Diberi petunjuk yang jelas tentang cara pelaksanaan pekerjaan serta mendapat bimbingan dan pengawasan dalam melaksanakn pekerjaan. Diberi perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja  

·         Pekerjaan untuk mengembangkan bakat dan minat. Untuk mengembangkan bakat dan minat anak dengan baik, makan anak perlu diberikan kesempatan untuk menyalurkan bakat dan minatnya.Untuk menghindarkan terjadinya eksploitasi terhadap anak, pemerintah telah mengesahkan kebijakan berupa Kepmenakertrans No. Kep. 115/Men/VII/2004 tentang Perlindungan bagi Anak Yang Melakukan Pekerjaan Untuk Mengembangkan Bakat dan Minat.

Apa persyaratan untuk mempekerjakan anak usia 13 – 15 tahun untuk pekerjaan ringan? Pengusaha yang mempekerjakan anak pada pekerjaan ringan harus memenuhi persyaratan :

a. izin tertulis dari orang tua atau wali;

b. perjanjian kerja antara pengusaha dengan orang tua atau wali;

c. waktu kerja maksimum 3 (tiga) jam;

d. dilakukan pada siang hari dan tidak mengganggu waktu sekolah;

e. menjamin keselamatan dan kesehatan kerja;

f. adanya hubungan kerja yang jelas; dan

g. menerima upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apa kriteria dari pekerjaan untuk mengembangkan bakat dan minat anak? Dalam Kepmenakertrans No. Kep. 115/Men/VII/2004 dijelaskan bahwa pekerjaan untuk mengembangkan bakat dan minat, harus memenuhi kriteria :

a. Pekerjaan tersebut bisa dikerjakan anak sejak usia dini

b. Pekerjaan tersebut diminati anak

c. Pekerjaan tersebut berdasarkan kemampuan anak

d. Pekerjaan tersebut menambahkan kreativitas dan sesuai dengan dunia anak

Dasar Hukum Pasal Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) Pasal 330 Yang belum dewasa adalah mereka yang belum mencapai umur genap dua puluh satu tahun dan tidak kawin sebelumnya. Kompilasi Hukum Islam Pasal 98 ayat (1) Batas umur anak yang mampu berdiri sendiri atau dewasa adalah 21 tahun, sepanjang anak tersebut tidak bercacat fisik maupun mental atau belum pernah melangsungkan perkawinan. SK Mendagri Dirjen Agraria Direktorat Pendaftaran Tanah (Kadaster) No. Dpt.7/539/7-77, tertanggal 13-7-1977 (“SK Mendagri 1977”) Mengenai soal dewasa dapat diadakan pembedaan dalam:

a. dewasa politik, misalnya adalah batas umur 17 tahun untuk dapat ikut Pemilu;

b. dewasa seksual, misalnya adalah batas umur 18 tahun untuk dapat melangsungkan pernikahan menurut Undang-Undang Perkawinan yang baru;
c. dewasa hukum. Dewasa hukum dimaksudkan adalah batas umur tertentu menurut hukum yang dapat dianggap cakap bertindak dalam hukum. SK Mendagri 1977 ini dipergunakan sebagai rujukan pertimbangan hakim dalam Penetapan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor : 891/Pdt.P/2013/PN Kpj.

Comments


  1. ♥ ♠ ♦ ♣ ||DOMINO99VIP.com || ♣ ♦ ♠ ♥

    Kami Hadirkan Permainan Baru 100% FAIR PLAY Dari domino99vip.com :) 1 ID Untuk 8 Games :

    - Domino99
    - BandarQ
    - Poker
    - AduQ
    - Capsa Susun
    - Bandar Poker
    - Sakong Online
    - Bandar 66

    Nikmati Bonus-Bonus Menarik Yang Bisa Anda Dapatkan Di Situs Kami info Situs Resmi, Aman Dan Terpercaya ^^ Keunggulan :

    - Tingkat Persentase Kemenangan Yang Besar
    - Kartu Anda Akan Lebih Bagus
    - Bonus TurnOver Atau Cashback Di Bagikan Setiap 5 Hari
    - Bonus Referral Dan Extra Refferal Seumur Hidup
    - Minimal Deposit & Withdraw Hanya 20.000,-
    - Tidak Ada Batas Untuk Melakukan Withdraw/Penarikan Dana
    - Pelayanan Yang Ramah Dan Memuaskan
    - Dengan Server Poker-V Yang Besar Beserta Ribuan pemain Di Seluruh Indonesia,
    -DOMINOPELANGI .NET Pasti Selalu Ramai Selama 24 Jam Setiap Harinya.
    - Permainan Menyenangkan Dengan Dilayani Oleh CS cantik, Sopan, Dan Ramah.

    Fasilitas BANK yang di sediakan :
    - BCA
    - Mandiri
    - BNI
    - BRI
    - Danamon

    Tunggu Apa Lagi Guyss..
    Let's Join With Us At - DOMINO99VIP.com^^
    Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami :
    - BBM : 2BE3D683
    - WHATSAPP: +855 87 480 626
    - SKYPE : domino206

    Link Alternatif :
    = domino99vip.com
    = pelangidomino.info
    = pelangidomino.net

    NB : untuk login android / iphone tidak menggunakan www dan spasi ya boss

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Psikologi Sebagai Ilmu Pengetahuan Yang Mandiri

Psikologi Industri sebagai ilmu pengetahuan mandiri Pengertian Psikogi Industri dan Organusasi sebagai ilmu pengetahuan  mandiri adalah psikologi semakin berkembang menjadi ilmu mandiri dimana semakin luas, kegiatannya tidak hanya menerapkan metode, fakta dan prinsip dari psikologi manusia sebagai tenaga kerja, melainkan melaksanakan juga penelitian dalam upaya menjawab pertanyaan dasar tentang peran manusia dalam organisasi. Dimana organisasi yang dimaksud adalah organisasi formal yang tujuan utamanya mencari keuntungan dari hasil produksi dan jasa dan bukan mencari keuntungan misalnya lembaga pendidikan, rumah sakit dan sebagainya. Salah satu metode yang digunakan dalam Psikologi Industri adalah Metode Eksperimen. Metode Eksperimen merupakan metode yang mencari pembuktian, menguji hubungan sebab-akibat dan mejelaskan dengan lengkap jawaban dari pertanyaan dalam penelitian. Hambatan dalam penelitian Metode Eksperimen antara lain : ·          Ada dua karakteristik yang

Ajari Aku Mengenal Duniamu (AAMD Quotes)

Ajari Aku Mengenal Duniamu Tidak perduli sekuat apapun kau berlari menjauh dariku... tidak perduli sejauh apa cinta itu telah pergi dariku... pada akhirnya... cinta itu sendiri yang akan memaksaku untuk menjemputmu kembali padaku... Banyak yang sudah berdiri dihadapanku... namun mata ini seakan buta... banyak yang sudah mengetuk mata hati ini...namun hati ini seakan terkunci rapat... dan anehnya dirimu... tanpa perlu kau berdiri ataupun mengetuk pintu hatiku... aku sudah bisa melihatmu dan membuka pintu itu untukmu... Cinta itu seperti memainkan sebuah gitar... ketika kita memainkan melodi yang indah... kita akan lupa bahwa ada jemari yang lelah menahan sakit untuk menciptakan melodi itu... Jika melupakanmu adalah suatu keharusan dalam langkahku... aku memilih berhenti melangkah untuk tetap mengingatmu... Sang Pencipta "tidak" memiliki alasan mengapa "kau" dan "aku" dipertemukan lalu dipisahkan, mun