Skip to main content

Posts

Showing posts from January, 2017

Langkah Terakhir dalam Proses Pengawasan

Langkah Terakhir dalam Proses Pengawasan Sasaran pengawasan adalah temuan yang menyatakan terjadinya penyimpangan atas rencana atau target. Sementara itu, tindakan yang dapat dilakukan adalah: Mengarahkan atau merekomendasikan perbaikan, Menyarankan agar ditekan adanya pemborosan, mengoptimalkan pekerjaan untuk mencapai sasaran rencana. Controlling atau pengawasan dan pengendalian (wasdal) adalah proses untuk mengamati secara terus menerus pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah disusun dan mengadakan koreksi jika terjadi. Controlling atau pengawasan adalah fungsi manajemen dimana peran dari personal yang sudah memiliki tugas, wewenang dan menjalankan pelaksanaannya perlu dilakukan pengawasan agar supaya berjalan sesuai dengan tujuan, visi dan misi perusahaan. Pengawasan merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi manajemen yang lain, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Louis E

Serikat Pekerja

Serikat Pekerja Serikat pekerja/serikat buruh didefinisikan sebagai organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya. Setiap pekerja/buruh memiliki hak untuk membentuk dan bergabung dengan serikat pekerja/serikat buruh. Serikat pekerja/serikat buruh berhak untuk memungut iuran dan mengelola serta bertanggung jawab atas keuangan organisasinya, termasuk pengelolaan anggaran aksi. Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pengurus dan anggota serikat pekerja/serikat buruh untuk melaksanakan aktivitas serikatnya dalam jam kerja sesuai kesepakatan kedua pihak dan/atau sesuai aturan dalam Perjanjian Kerja Bersama. Kelompok pekerja/buruh berjumlah minimal 10 orang dapat membentuk serikat pekerja/serikat bu

Undang-Undang yang Mengatur Tentang Batas Usia Kerja

Undang-Undang yang Mengatur Batas Usia Kerja 1.       Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Undang-Undang ini mengatur mengenai hal yang berhubungan pekerja anak mulai dari batas usia diperbolehkan kerja, siapa yang tergolong anak, pengupahan dan perlidungan bagi pekerja anak. 2.         Undang-undang No. 20 Tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 138 Tahun 1973 mengenai Batas Usia Minimum Diperbolehkan Bekerja Undang-Undang ini mengatur dengan jelas tentang umur minimum seseorang untuk bekerja Umur minimum tidak boleh 15 tahun. Negara-negara yang fasilitas perekonomian dan pendidikannya belum dikembangkan secara memadai dapat menetapkan usia minimum 14 tahun untuk bekerja pada tahap permulaan. Umur minimum yang lebih tua yaitu 18 tahun ditetapkan untuk jenis pekerjaan yang berbahaya “yang sifat maupun situasi dimana pekerjaan tersebut dilakukan kemungkinan besar dapat merugikan kesehatan, keselamatan atau moral anak-anak”. Umur minimum yang lebih ren

Hubungan Kerja

Hubungan Kerja H ubungan kerja adalah hubungan antara pekerja dan pengusaha terjadi setelah diadakan perjanjian kerja, di mana pekerja menyatakan kesanggupannya untuk menerima upah dan pengusaha menyatakan kesanggupannya untuk mempekerjakan pekerja dengan membayar upah. Pasal 50 UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dijelaskan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dengan pekerja. Pasal 16 a KUH Perdata disebutkan Kualifikasi mengenai adanya pekerjaan dan di bawah perintah orang lain menunjukkan hubungan subordinasi atau juga sering dikatakan sebagai hubungan diperatas (dienstverhouding), yaitu pekerjaan yang dilaksanakan pekerja didasarkan pada perintah yang diberikan oleh pengusaha. Undang-undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan memberikan definisi tentang perjanjian kerja dalam Pasal 1 Ayat yaitu : perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban

Analisis Investasi dan Hutang Luar Negeri

  ( Analisis dari artikel=>http://desiherawatikawaii.wordpress.com2010/01/02/investasi-dan-hutang-luar-negeri/) Investasi dan Hutang Luar Negeri   Investasi atau Penanaman modal merupakan langkah awal kegiatan produksi serta dimulainya pembangunan ekonomi. Investasi mempengaruhi tinggi rendahnya pertumbuhan ekonomi, mencerminkan marak lesunya pembangunan. Dalam upaya menumbuhkan perekonomian, setiap negara berusaha menciptakan iklim yang dapat menggairahkan investasi. Sasaran yang dituju bukan hanya masyarakat atau kalangan swasta dalam negeri, tapi juga investor asing. Penggairahan iklim investasi di Indonesia dimulai dengan diundangkannya UU No. 1/Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) dan UU No. 6/Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Tantangan yang dihadapi Indonesia dalam meningkatkan iklim investasi berasal dari internal di dalam negeri maupun eksternal dari negara lain. Dari internal dalam negeri antara lain: ·          Masih b

Perencanaan Pesan Bisnis

  PERENCANAAN PESAN BISNIS 1.       Penentuan Tujuan Pesan bisnis yang disampaikan kepada penerima hendaknya mampu menjaga dan meningkatkan citra perusahaan, menciptakan good will, memiliki tujuan yang jelas, dan tidak bertentangan dengan tujuan organisasi, sehingga menciptakan niali tambah bagi perusahaan. Tujuan komunikasi bisnis antara lain : ·          Memberi informasi (informing) Memberikan informasi yang berkaitan dengan dunia bisnis kepada pihak lain. Sebagai contoh, seorang pemimpin suatu perusahaan membutuhkan bebebrapa pegawai baru yang akan di tempatkan sebagai staf adminitrasi di kantor- kantor cabang yang ada. ·          Membujuk atau persuasi (persuading) Memberikan persuasi kepada pihak lain agar apa yang disampaikan dapat dipahami dengan baik dan bener. Hal ini sering dilakukan, terutama yang berkaitan dengan negosiasi antara seseorang dengan orang lain dalam bisnis. ·          Melakukan kerjasama atau kolaborasi (kolaborating) Melakukan

Psikologi Sebagai Ilmu Pengetahuan Yang Mandiri

Psikologi Industri sebagai ilmu pengetahuan mandiri Pengertian Psikogi Industri dan Organusasi sebagai ilmu pengetahuan  mandiri adalah psikologi semakin berkembang menjadi ilmu mandiri dimana semakin luas, kegiatannya tidak hanya menerapkan metode, fakta dan prinsip dari psikologi manusia sebagai tenaga kerja, melainkan melaksanakan juga penelitian dalam upaya menjawab pertanyaan dasar tentang peran manusia dalam organisasi. Dimana organisasi yang dimaksud adalah organisasi formal yang tujuan utamanya mencari keuntungan dari hasil produksi dan jasa dan bukan mencari keuntungan misalnya lembaga pendidikan, rumah sakit dan sebagainya. Salah satu metode yang digunakan dalam Psikologi Industri adalah Metode Eksperimen. Metode Eksperimen merupakan metode yang mencari pembuktian, menguji hubungan sebab-akibat dan mejelaskan dengan lengkap jawaban dari pertanyaan dalam penelitian. Hambatan dalam penelitian Metode Eksperimen antara lain : ·          Ada dua karakteristik yang